Jumat, 24 Mei 2013

Kabar Sekolah

Kabar Sekolah


Seleksi Tenaga Honorer K2 Jadi CPNS Diundur September 2013

Posted: 23 May 2013 07:48 PM PDT

Pelaksanaan seleksi ujian tertulis tenaga honorer kategori II (K2) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang semula direncanakan bulan Juni/Juli 2013 dindur hingga bulan September 2013.
Sekretaris Kementerian PANRB  Tasdik Kinanto mengemukakan, penundaan itu dilakukan karena anggaran belum ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. "Di samping itu, uji publik serta penelitian terhadap data tenaga honorer  K2 oleh kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah belum selesai," kata Tasdik dalam dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Jakarta, Selasa (21/5) lalu.
Menurut Tasdik, materi ujian tertulis tenaga honorer kategori II (K2) itu, untuk test kompetensi dasar (TKD), materinya  terdiri dari wawasan kebangsaan, intelegensi umum, dan karakteristik pribadi. Sedangkan untuk tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga selain tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan, ditambah dengan dan test kompetensi bidang.
Tenaga honorer kategori 2 (K2) yang berhak mengikuti seleksi CPNS tahun ini adalah tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari APBN/APBD, diangkat oleh pejabat yang berwenang, bekerja di instansi pemerintah, masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005, dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, serta usianya sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 2012 penyelesaian tenaga honorer K2 dilakukan melalui test secara tertulis dengan sesama tenaga honorer selama satu kali pada tahun 2013. Adapun proses pengangkatannya akan dilakukan selama dua tahun yaitu tahun 2013 dan 2014.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), total data tenaga honorer K2 per tanggal 13 Mei 2013 sejumlah 559.891, yang terdiri dari 59.723 dari pusat dan 500.168 dari daerah.  

Jadwal Penanganan Tenaga Honorer K2

No.
Kegiatan
Penanggung Jawab
Waktu
I
Penyusunan Listing Tenaga Honorer K2


1.
BKN menerima daftar nama tenaga honorer K2 sesuai dengan SE Kementerian PANRB nomor 3 tahun 2012
BKN
Juni 2012
2.
Penyusunan listing data tenaga honorer per instansi (nama, tanggal lahir, jabatan, pendidikan unit kerja) oleh BKN
BKN
November 2012
3.
Penyampaian listing data tenaga honorer K2 kepada kantor regional BKN
BKN
Desember 2012
4.
Penyampaian listing data tenaga honorer K2 kepada PPK pusat dan daerah, dan setelah 7 hari harus mengumumkan
BKN/Kanreg BKN
20 Maret 2013
5.
PPK mengumumkan listing data tenaga honorer K2 melalui pengumuman/media cetak/media online selama 7 hari setelah menerima daftar dari BKN
Instansi
27 Maret-2 April 2013
6.
PPK melakukan penelitian dan pemeriksaan apabila ada sanggahan/pengaduan/keberatan dari hasil pemeriksaan. Tanggapan atas pengaduan disampaikan paling lambat 30 hari sejak pengumuman dan menyampaikan hasilnya kepada Ka. BKN
Instansi
1 April-1 Mei 2013
7.
Ka. BKN menyusun listing data tenaga honorer K2 sebagai peserta tes kepada PPK
BKN
Juni-Juli 2013
8.
Penyampaian kembali listing tenaga honorer K2 sebagai peserta tes kepada PPK
BKN
Agustus 2013

II

Pelaksanaan Tes


1.
Pelaksanaan ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang



a. Persiapan



1) Pembentukan panitia seleksi CPNS instansi dan nasional
Kementerian PANRB, BKN dan Instansi
April-Mei 2013

2) Sosialisasi rencana seleksi tenaga honorer K2 secara nasional
Kementerian PANRB dan BKN
Maret-Mei 2013

3) Penyusunan rencana anggaran pelaksanaan seleksi tenaga honorer K2 tahun 2013 oleh instansi dan Panselnas
Kementerian PANRB, BKNdan Instansi
Desember, surat ke Menteri Keuangan Desember 2012 dan 25 Januari 2013

4) Finalisasi anggaran tenaga honorer K2
Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB
Akhir Mei 2013

5) Penyusunan dan penetapan kebijakan pengadaan CPNS tahun 2013
Menteri PANRB
Juni 2013

6) Pembuatan master soal dan format LJK ujian kompetensi dasar
Konsorsium
Juni-Juli 2013

7) Pencetakan LJK dan soal ujian kompetensi dasar dan pendistribusian ke Instansi
Konsorsium
Agustus 2013

8) Pembuatan formulir pendaftaran dan tanda pengenal peserta ujian
Instansi
Agustus 2013

9) Pembuatan buku petunjuk/taat tertib ujian
Konsorsium dan Instansi
Agustus 2013

10) Penentuan jadwal dan tempat pelaksanaan ujian kompetensi dasar
Menteri PANRB, Konsorsium, dan Instansi
Agustus 2013


b. Proses Seleksi Administrasi




1) Proses penomoran peserta seleksi dan pencetakan kartu tanda peserta ujian
Instansi
Agustus 2013

2) Pembuatan surat undangan/pengumuman pelaksanaan seleksi sesuai listing tenaga honorer K2
Instansi
Agustus 2013

Penetapan passing grade tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang
Menteri PANRB berdasarkan pertimbangan Konsorsium (tes kompetensi dasar), Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Budaya, BKN (tes kompetensi bidang)
September 2013


c. Pelaksanaan Ujian:




1) Kompetensi dasar dan kompetensi bidang untuk tenaga pelayanan dasar (guru, tenaga kesehatan) pada hari yang sama
2) Kompetensi dasar dan bidang (Administrasi Umum/ADMUM untuk tenaga administrasi dan penyuluh) pada hari yang sama
  • Konsorsium, Panselnas, untuk tes kompetensi dasar
  • Kementerian Kesehatan untuk tes bidang kesehatan
  • Kementerian Pendidikan dan Budaya untuk tes bidang guru
  • BKN untuk tes bidang ADMUM
September 2013

3) Pengolahan LJK hasil ujian kompetensi dasar dan kompetensi bidang
Konsorsium
September-Oktober 2013

4) Penyampaian hasil pengolahan LJK ujian kompetensi dasar dan kompetensi bidang oleh Konsorsium yang ditandatangani Konsorsium dan Panselnas
PPanselnas, Konsorsium, dan Instansi
Oktober 2013

5) Pengumuman hasil pengolahan LJK ujian kompetensi dasar dan bidang dalam website www.bkn.go.id
Kepala BKN dan Instansi
Oktober 2013

6) Penyusunan pertimbangan teknis tenaga honorer K2 yang lulus ujian kompetensi dasar dan ujian kompetensi bidang oleh Kepala BKN
Kepala BKN
Oktober 2013

7) Pengumuman kelulusan CPNS berdasarkan kompetensi dasar dan bidang
Instansi
November 2013
3.
Penetapan formasi dan penempatan tenaga honorer K2 per instansi secara nasional berdasarkan pertimbangan Kepala BKN
Menteri PANRB
November 2013
4.
Pemberkasan dari instansi untuk usul penetapan NIP CPNS
Instansi
Desember 2013
5.
Penetapan NIP CPNS dari tenaga honorer K2
BKN
Desember 2013
6.
Laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan seleksi tenaga honorer K2
Kementerian PANRB dan BKN
Desember 2013

7.
Penyampaian NIP kepada Instansi
BKN
Desember 2013
8.
Penetapan SK CPNS
Instansi
Januari 2014

(Humas Menteri PAN-RB/ES)

JADWAL PELAKSANAAN PPDB SD DKI JAKARTA TAHUN PELAJARAN 2013/2014

Posted: 23 May 2013 06:29 AM PDT

Jakarta, Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SD DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2013/2014 sudah diambang mata. Saya menerbitkan jadwal pelaksanaan PPDB SD DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2013/2014 bertujuan untuk membantu menginformasikan pada masyarakat khususnya di DKI Jakarta, agar mempersiapkan diri dari sekarang untuk memenuhi persyaratan pendaftaran, Khususnya Kartu Keluarga (KK) yang mensyaratkan NIK anaknya terdaftar pada KK tersebut. Di bawah ini Jadwal Pelaksanaan PPDB SD DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2013/2014.

Kamis, 23 Mei 2013

Kabar Sekolah

Kabar Sekolah


PETUNJUK TEKNIS PPDB DKI JAKARTA TAHUN PELAJARAN 2013/2014

Posted: 22 May 2013 09:25 PM PDT

Jakarta, Kabar gembira untuk orang tua yang akan menyekolahkan putra-putrinya di Sekolah Negeri DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2013/2014, hal ini karena Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada hari Kamis, 23 Mei 2013 telah mempublikasikan PETUNJUK TEKNIS PPDB DKI JAKARTA TAHUN PELAJARAN 2013/2014 melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 794 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2013/2014.

Untuk lebih memahami bagaimana tata cara pendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2013/2014, silahkan download link di bawah ini:

Download

Sumber:http://disdikdki.net/news.php?tgl=2013-05-23&cat=10&id=645

ATURAN DAN PROSEDUR PPDB REGULER SD DKI JAKARTA TAHUN 2013

Posted: 22 May 2013 05:36 AM PDT

ATURAN DAN PROSEDUR





Sumber : http://sd.ppdbdki.org

Selasa, 21 Mei 2013

Kabar Sekolah

Kabar Sekolah


JADWAL UJI KOMPETENSI AWAL (UKA) ONLINE SERTIFIKASI TAHUN 2013 DI SERGUR.KEMDIKNAS.GO.ID

Posted: 20 May 2013 07:35 PM PDT

Cara mengecek jadwal UKA UKG 2013 berdasarkan waktu hari, tanggal dan jam atau gelombang berapa dari masing-masing peserta UKA dapat dilihat langsung di sergur.kemdiknas.go.id.
Berikut Cara melihat jadwal dan tempat pelaksanaan UKA UKG Online 2013
1. Masuk ke web Informasi sertifikasi guru di http://sergur.kemdiknas.go.id/ kemudian klik Daftar guru belum bersertifikat pendidik dan klik tombol pencarian
image006
2. Isi NUPTK dan klik tombol pencarian
image004
3. Jika NUPTK benar, maka akan tampil seperti pada gambar di bawah. Yang saya beri tanda dengan kotak merah adalah Status Verifikasi Data dan Jadwal dan Tempat Melaksanakan Uji Kompetensi Guru.

image002
Bagi teman-teman yang mengkuti UKA UKG, semoga sukses selalu...

Pengajuan NUPTK Baru Tahun 2013

Posted: 20 May 2013 07:53 AM PDT

Melalui Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI akan diterbitkan layanan khusus Pengajuan NUPTK Baru secara Online. Layanan Pengajuan NUPTK Baru hanya berlaku bagi para PTK yang belum pernah mengajukan NUPTK atau sudah pernah mengajukan namun belum menerima NUPTK.
Gambaran secara umum, mekanisme Pengajuan NUPTK Baru 2013 akan dilaksanakan dengan pengisian Formulir Pengajuan NUPTK Baru secara online langsung oleh PTK bersangkutan. Selanjutnya PTK mencetak isian Formulir Online tersebut dan dilengkapi syarat berkas dokumen lain untuk diserahkan ke Admin Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat.

catatan: 
Informasi lebih rinci terkait Tata Cara dan Petunjuk Teknis Pengajuan NUPTK Baru akan tersedia bulan Juni 2013

Prosedur Pemutakhiran Data NUPTK Tahun 2013

Posted: 20 May 2013 07:48 AM PDT

Menindaklanjuti telah beredarnya informasi Pemutakhiran Data NUPTK di alamat http://padamu.kemdikbud.go.id, perlu kami sampaikan beberapa hal dasar supaya tidak terjadi kesalahpahaman di sekolah:
1. Sejak berjalannya proses pendataan NUPTK (Tahun 2006), setiap tahun selalu ada pemutakhiran data (mengupdate biodata dari masing-masing PTK yang telah mempunyai NUPTK)
2. Tahun ini pemutakhiran data NUPTK akan dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan – Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kemdikbud secara Online melalui Program PADAMU NEGERI (singkatan dari Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia)
3. Rilis resmi web http://padamu.kemdikbud.go.id sesuai dengan informasi yang ada di web tersebut adalah tanggal 20 Mei 2013 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional
4. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  sampai dengan hari ini (Jumat, 17 Mei 2013) belum memperoleh surat resmi berkaitan dengan program tersebut diatas
5. Sambil menunggu rilis resmi dan surat resmi, kami persilahkan sekolah (Operator Sekolah, Kepala Sekolah dan Guru) untuk mempelajari isi informasi di web tersebut utamanya mekanisme dan prosedur pelaksanaannya
Untuk sementara sedikit kami rangkum beberapa poit dasar mekanisme dan prosedur di Program PADAMU NEGERI (sesuai pemikiran dan penalaran kami saat ini);
Langkah 1 : (Download Formulir)
Dilakukan oleh masing-masing PTK dengan mengunduh Formulir dialamat http://padamu.kemdikbud.go.id
Isikan Nama/NUPTK dan Sekolah Induk saat ini dikolom yang sudah disediakan, kemudian klik tombol Cari Data
A. Untuk Kepala Sekolah atau Guru akan ada 3 kemungkinan :
(1). Jika data PTK diserver berada di Sekolah Induk maka akan memperoleh Formulir A01
Isi revisi data yang sudah ada dengan biodata yang terbaru dan lengkap, kemudian tanda tangani Kepala Sekolah+Stempel serahkan ke Operator Sekolah
(2). Jika data PTK diserver berada  di Sekolah Bukan Induk maka akan memperoleh Formulir A02
Isi formulir dengan data yang lengkap, kemudian tanda tangani Kepala Sekolah+Stempel serahkan ke Operator Kabupaten. Data akan divalidasi oleh Operator Kabupaten jika valid akan diberikan Formulir A01. Jika sudah memperoleh Formulir A01 dari Operator Kab. lanjutkan seperti point (1)
(3). Jika data PTK diserver tidak berada di Sekolah (asumsi saat ini menurut kami misalkan berada di Madrasah atau Kabupaten/Kota lain) maka akan memperoleh Formulir A03
Isi formulir dengan data yang lengkap, kemudian tanda tangani Kepala Sekolah+Stempel serahkan ke Operator Kabupaten. Data akan divalidasi oleh Operator Kabupaten jika valid akan diberikan Formulir A01. Jika sudah memperoleh Formulir A01 dari Operator Kab. lanjutkan seperti point (1)
B. Untuk Pengawas dipastikan hanya akan memperoleh Formulir A04
Isi revisi data yang sudah ada dengan biodata yang terbaru dan lengkap, kemudian tanda tangani Kepala Sekolah+Stempel serahkan ke Operator Kabupaten
Contoh Formulir A01 klik disini
Contoh Formulir A02 klik disini
Contoh Formulir A03 klik disini
Contoh Formulir A04 klik disini  Langkah 2: (Verifikasi dan Validasi Level 1/VerVal Lv. 1)
Dilaksanakan oleh Operator Sekolah dan Operator Kabupaten dengan melakukan login di alamat http://padamu.siap.web.id 
A. Admin/Operator Sekolah
(1) Menerima Formulir A01 dari semua PTK yang ada di sekolah;
(2) Mengecek kelengkapan data, jika masih ada yg belum lengkap maka dikembalikan ke PTK untuk dilengkapi ulang;
(3) Mencari data PTK di server http://padamu.siap.web.id berdasarkan "Kode Formulir" (contoh kode : YQ15X)
Akan ada 2 kemungkinan :
a. Jika PTK terdaftar di Server
–> Operator Sekolah melakukan Verifikasi dan Validasi data PTK tersebut, kemudian mencetak Tanda Bukti VerVal Lv. 1 versi PTK;
–> Menyerahkan Tanda Bukti VerVal Lv. 1 kepada PTK yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti dengan menuju ke Langkah 3
b.  Jika PTK tidak terdaftar di Server
–> Operator Sekolah wajib mencetak Formulir A02 PTK tersebut dari Server;
–> Menyerahkan Formulir A02 ke PTK yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti dengan Langkah 1 huruf A poit (2)
B. Admin/Operator Kabupaten
(1) Menerima Formulir dari PTK (type : A02, A03 dan A04);
(2) Mengecek kelengkapan data, jika masih ada yg belum lengkap maka dikembalikan ke PTK untuk dilengkapi ulang;
(3) Mencari data PTK di server http://padamu.siap.web.id berdasarkan "Kode Formulir" (contoh kode : YQ15X)
Akan ada 2 kemungkinan :
a. Jika PTK adalah Pengawas
–> Operator Kabupaten melakukan Verifikasi dan Validasi data PTK tersebut, kemudian mencetak Tanda Bukti VerVal Lv. 1 versi Pengawas;
–> Menyerahkan Tanda Bukti VerVal Lv. 1 kepada PTK yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti dengan menuju ke Langkah 3
b. Jika PTK adalah Kepala Sekolah atau Guru
–> Operator Kabupaten akan mengecek Sekolah Induk untuk PTK tersebut;
–> Operator Kabupaten akan mencetak Formulir A01 dan diserahkan ke PTK yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti denganLangkah 2
Contoh Tanda Bukti VerVal Lv. 1 versi PTK klik disini
Contoh Tanda Bukti VerVal Lv. 1 versi Pengawas klik disini
Langkah 3: (Aktivasi Akun & Updating Biodata ONLINE di http://padamu.siap.web.id)
1. Dilakukan setelah PTK memperoleh Tanda Bukti VerVal Lv. 1
2. Untuk pertama kali masuk, lakukan Aktivasi terlebih dahulu dengan cara memasukkan USER ID dan KODE AKTIVASI, ikuti langkah-langkah yang muncul dan lengkapi datanya, jika telah selesai pastikan PASSWORD BARU di SIMPAN dengan benar. (saat mengentry password baru pastikan dicatat karena kan digunakan untuk login-login hari-hari berikutnya)
3. Untuk masuk selanjutnya gunakan USER ID dan PASSWORD BARU hasil dari Aktivasi pertama kali tersebut
4. Setelah berhasil Aktivasi masing-masing PTK secara mandiri wajib :
(a) Melengkapi Formulir Isian EDS
(b) Melengkapi Data Rincian NUPTK
5. Jika semua Formulir yang ada di http://padamu.siap.web.id telah lengkap maka PTK wajib mengunduh BERKAS ISIAN dan mencetak KODE VERIFIKASI DAN VALIDASI LEVEL 2 (di web http://padamu.kemdikbud.go.id belum ada contoh KODE VERVAL LV. 2)
6. Untuk Kepala Sekolah dan Guru menyerahkan KODE VERVAL LV. 2 ke Operator Sekolah untuk ditindaklanjuti dengan Langkah 4
7. Untuk Kepala Sekolah dan Guru menyerahkan KODE VERVAL LV. 2 ke Operator Kabupaten untuk ditindaklanjuti dengan Langkah 4
Langkah 4: (Verifikasi dan Validasi Formulir ONLINE Yang telah diisi PTK dengan BERKAS)
Dilaksanakan oleh Operator Sekolah dan Operator Kabupaten dengan melakukan login di alamat http://padamu.siap.web.id 
A. Admin/Operator Sekolah
(1) Menerima KODE VERVAL LV. 2 dari semua PTK yang ada di sekolah;
(2) Mengecek kelengkapan data di SERVER, jika masih ada yg belum lengkap maka dikembalikan ke PTK untuk dilengkapi ulang (kembali ke Langkah 3 poit 4);
(3) Melakukan Verifikasi dan Validasi Data yang telah diisi ONLINE oleh PTK dengan BERKAS yang ada di Sekolah;
–> Jika belum sesuai dikembalikan ke PTK untuk ditindaklanjuti dengan Langkah 3 poit 4
–> Jika sudah sesuai maka Operator Sekolah mencetak Tanda Bukti VerVal Lv. 2 dan menyerahkannya ke PTK (sebagai bukti proses telah selesai)
A. Admin/Operator Kabupaten
(1) Menerima KODE VERVAL LV. 2 dari Pengawas;
(2) Mengecek kelengkapan data di SERVER, jika masih ada yg belum lengkap maka dikembalikan ke Pengawas untuk dilengkapi ulang (kembali ke Langkah 3 poit 4);
(3) Melakukan Verifikasi dan Validasi Data yang telah diisi ONLINE oleh PTK dengan BERKAS yang ada di Dinas;
–> Jika belum sesuai dikembalikan ke Pengawas untuk ditindaklanjuti dengan Langkah 3 poit 4
–> Jika sudah sesuai maka Operator Kabupaten mencetak Tanda Bukti VerVal Lv. 2 dan menyerahkan ke Pengawas (sebagai bukti proses telah selesai)
Contoh Tanda Bukti VerVal Lv. 2 versi PTK klik disini
.:: SELESAI ::.
Semoga bermanfaat, mohon koreksinya jika ada yang tidak tepat
NB. Untuk Pengajuan NUPTK Baru Diagram Alurnya MASIH TERPUTUS, sehingga kami belum bisa memberikan penjelasan mekanisme dan prosedurnya. Silahkan cek diagram alurnya disini

Sabtu, 18 Mei 2013

Kabar Sekolah

Kabar Sekolah


CAT, SOLUSI PENERIMAAN CPNS SECARA OBYEKTIF

Posted: 17 May 2013 07:13 AM PDT

Jakarta, Computer Assisted Test (CAT) adalah solusi yang diberikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk seleksi penerimaan pegawai secara obyektif, transparan, serta jujur. Hal ini dikarenakan masing-masing peserta tes mengerjakan soal ujian yang berbeda dan dapat seketika mengetahui hasilnya setelah pelaksanaan ujian usai. Informasi ini diberikan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen PNS Aris Windiyanto tatkala memberikan arahan pada peserta seleksi pegawai non-CPNS Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) yang mengikuti Tes Kompetensi Dasar, di ruang CAT lantai 2 BKN Pusat Jakarta, Jumat (17/5). Kegiatan ini dihadiri Dadi Sumihardi selaku Direktur SDM dan Umum LPP RRI. Ditegaskan pula bahwa melalui penggunaan CAT, para peserta menjawab soal secara mudah dalam memilih jawaban yang benar dengan mengklik mouse (tidak dibutuhkan lembar jawaban komputer/LJK). Di samping itu, hasil tes tidak dapat diubah-ubah. 

Pada kesempatan yang sama, Dadi Sumihardi mengutarakan bahwa CAT adalah metode seleksi yang profesional dan teruji guna menyaring para pegawai yang memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing. "Kami apresiasi CAT sebagai inovasi yang digagas dan dikembangkan BKN ini. LPP TVRI akan terus bekerja sama dengan BKN guna meningkatkan pembinaan kualitas SDM di instansi kami," ujarnya.
TKD dengan memanfaatkan CAT yang diikuti 92 peserta ini adalah salah satu rangkaian seleksi guna menyaring 27 calon pegawai LPP TVRI . Dalam waktu 90 menit, masing-masing peserta tes mengerjakan 100 soal yang terdiri dari Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Karakter Pribadi.

Sumber: http://bkn.go.id/in/berita/2370-catsolusi-bkn-untuk-penerimaan-pegawai.html


Untuk Tenaga Honorer Kategori II lebih baik dari sekarang mempersiapkan diri untuk mengikuti Tes CPNS Honorer Kategori II yang akan dilaksanakan sekitar bulan Juli 2013 (bila sesuai jadwal mempan).
Berdasarkan Pedoman Resmi Kisi-Kisi Pembuatan Materi Soal-Soal CPNS dari Pemerintah, soal cpns Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri atas tiga katagori, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes karakteristik Pribadi (TKP).

Untuk download soal-soal Tes Kompetensi Dasar Klik Download

Berdasarkan Pedoman Resmi Pembuatan Materi Kisi-Kisi Soal-Soal CPNS yang ditetapkan pemerintah, bagi kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah yang mengadakan ujian Tes Kompetensi Bidang (TKB)  untuk formasi jabatan tertentu atau pekerjaan tertentu, maka bentuk ujian TKB bisa berbetuk ujian tertulis, tes psikologi lanjutan, wawancara, dan/atau ujian praktek.

Untuk download soal-soal Tes Kompetensi Bidang Klik Download

Untuk Peserta seleksi penerimaan calon pegawai negeri (CPNS) khusus CPNS TENAGA HONORER K2, Setelah lulus dari tes TKD nantinya akan mengikuti tes selanjutnya yang dinamakan TKB (Tes Kompetensi Bidang) yang akan dilaksanakan akhir Juni atau awal Juli 2013.

Untuk download soal-soal Tes Kompetensi Bidang Klik Download