Kamis, 02 Mei 2013

Kabar Sekolah

Kabar Sekolah


Mendikbud Bentuk Tim Khusus Selesaikan Status Guru Honorer

Posted: 01 May 2013 06:53 PM PDT

Jakarta --- Sehari menjelang Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh melakukan audiensi dengan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGRI). Pertemuan berlangsung di ruang rapat Gedung A lantai 2 Kemdikbud, Jakarta, pada Selasa siang (30/4). Sejumlah guru dari berbagai daerah menyampaikan aspirasi mereka serta masalah yang dihadapi di daerahnya masing-masing kepada Mendikbud.
Menanggapi aspirasi seorang guru mengenai status guru honorer yang masih banyak di daerah-daerah, Mendikbud memutuskan untuk membentuk tim khusus yang akan bekerja sama mengatasi permasalahan status guru honorer. Tim tersebut terdiri dari perwakilan Kemdikbud, dan perwakilan dari PGRI. Perwakilan dari Kemdikbud akan dikoordinir Kepala Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan, Syawal Gultom, sedangkan perwakilan dari PGRI dikoordinir Ketua PGRI, Sulistiyo.
"Kalau perlu SK, akan di-SK-kan sehingga memiliki kekuatan hukum," ujar Mendikbub. Dibentuknya tim khusus ini supaya permasalahan mengenai status guru honorer bisa cepat selesai. Mendikbud menambahkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, juga memiliki semangat yang sama mengenai penyelesaian status guru honorer.
Kemudian menjawab keresahan guru tentang penerapan Kurikulum 2013, Mendikbud menegaskan, Kurikulum 2013 tidak boleh merugikan hak-hak dasar seorang guru. Ia menjelaskan, guru yang mata pelajarannya dihapus dalam Kurikulum 2013, akan dikonversi ke mata pelajaran lain. Selain itu, Kurikulum 2013 merupakan desain minimum, sehingga sekolah diperbolehkan menambah mata pelajaran atau mengembangkan desain itu."Yang penting hak-hak guru dijaga, tidak boleh serta-merta diragukan," ujarnya. 

Sumber: http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/berita/1296

Prioritas jabatan untuk Rekrutmen CPNS 2013

Posted: 01 May 2013 06:21 AM PDT

JAKARTA -  Selain menetapkan jabatan yang menjadi prioritas dalam rekruitmen CPNS tahun 2013, pemerintah juga akan menetapkan formasi khusus bagi kaum difabel atau penyandang cacat, atlet nasional berprestasi, serta afirmasi kepada pemuda dari Papua. Kebijakan itu dimaksudkan untuk memberikan keadilan sekaligus untuk memperkuat peran PNS sebagai perekat NKRI.
Kebijakan tersebut sejalan dengan bunyi pasal 27 Undang-Undang Negara Republik Indonesia tahun 1945, khususnya ayat (2),  yang berbunyi tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Eko Prasojo mengatakan, formasi CPNS tahun 2013 ini sebanyak 60 ribu. Dari jumlah itu, disiapkan kuota untuk kaum difabel sebanyak 300 CPNS. "Para penyandang cacat itu misalnya tuna netra, cacat anggota badan, banyak yang memiliki kemampuan tertentu dan bisa bekerja sebagai PNS," ujarnya, di Jakarta, Selasa (30/04).
Sedangkan bagi para pemuda Papua disiapkan kuota 100 orang untuk ditempatkan  sebagai PNS di kemenetrian/lembaga (K/L). Dengan afirmasi ini mereka diharapkan bisa menjadi perekat NKRI. Adapun atlet berprestasi, disiapkan formasi untuk menjadi pelatih dengan asumsi setiap 4 tahun (sekali penyelenggaraan PON) sekitar 1.000 orang.
Ditambahkan, dalam rekruitmen CPNS tahun 2013 ini pemerintah juga menetapkan sejumlah jabatan yang menjadi prioritas, karena pegawai pada kelompok jabatan dimaksud berdasarkan hasil perhitungan beban kerja dinilai kekurangan. 
Lebih lanjut Rusdianto mengatakan, untuk instansi pemerintah pusat, jabatan yang diprioritaskan adalah guru, dosen, penegak hukum, serta jabatan utama fungsi instansi. Sedangkan jabatan yang diprioritaskan untuk instansi daerah adalah guru, tenaga medis dan paramedis, jabatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, serta jabatan yang berperan dalam pengendalian jumlah penduduk. (im/HUMAS MENPANRB)
formasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar