Jumat, 17 Mei 2013

Kabar Sekolah

Kabar Sekolah


PPDB DKI JAKARTA TAHUN AJARAN 2013-2014 AKAN TERAPKAN SISTEM BARU

Posted: 16 May 2013 07:40 PM PDT

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerapkan sistem baru dalam penerimaan siswa mulai tahun ajaran 2013/1014. Sistem baru tersebut akan  menggunakan pendekatan domisili siswa untuk mendaftar ke sekolah.

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, pendaftaran siswa baru untuk tingkat SMP dan SMA akan dibagi menjadi dua jalur, yaitu jalur umum dan jalur lokal. Dia menjelaskan, untuk jalur umum, siswa bisa mendaftar ke semua sekolah di Jakarta. Siswa yang tinggal di Jakarta Timur, misalnya, bisa mendaftar ke sekolah di Jakarta Selatan.

Namun, bagi siswa yang tidak lulus seleksi di jalur umum, bisa mengikuti seleksi di jalur lokal. Di jalur lokal inilah, kata dia, siswa dibatasi hanya bisa mendaftar di sekolah yang masih berada di satu kecamatan dengan tempat tinggalnya.

Dia mencontohkan, anak yang berdomisili di Kebayoran Baru, misalnya, memiliki kesempatan yang lebih besar untuk bersekolah di daerah Kebayoran Baru. "Pertama ini untuk mengurangi kemacetan. Kedua ini untuk kenyamanan anak dalam bersekolah," ujar Agus usai menghadiri acara sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru di Pusat Pendidikan dan Latihan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat, Rabu (15/5).

Lanjut Agus, ada beberapa wilayah yang terjadi irisan. Dia menjelaskan, di Jakarta Pusat terjadi irisan antara Kecamatan Jatinegara dengan Kecamatan Senen. Kedua kecamatan itu letaknya berdekatan, namun jumlah sekolahnya tidak banyak. Karena itu, kata Agus, anak-anak di Jatinegara bisa bersekolah di Senen. "Pendekatannya bukan subrayon, tapi sekolah yang terdekat. Untuk memudahkan akses anak sekolah," tambah Agus.

Menurut Agus, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga akan memberikan kesempatan kedua bagi siswa yang tidak lulus baik di jalur umum maupun jalur khusus. Seleksi ini dinamakan jalur umum tahap kedua. Namun, kata dia, jalur umum tahap kedua ini hanya akan dibuka jika masih ada kursi yang kosong.

sumber

FORMULA BARU UN SD TUNGGU KONVENSI PENDIDIKAN

Posted: 16 May 2013 07:34 PM PDT

Bentuk baru ujian nasional (UN) untuk SD masih belum ditetapkan. Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Ibnu Hamad mengatakan penetapan formula baru ujian kelulusan tersebut menunggu konvensi pendidikan yang akan digelar September mendatang.
"Peniadaan UN SD pada PP No 32/2013 itu mengandung dua makna. Pertama UN SMP dan SMA masih terus ada. Kedua UN SD ditiadakan dan akan dicari bentuk barunya pada konvensi pendidikan," jelas Ibnu ketika dihubungi Rabu (15/5).
Menurutnya, pada konvensi tingkat nasional itu tidak hanya membahas bentuk baru UN SD saja. Tapi juga isu-isu pendidikan lainnya. Kemendikbud juga akan mengundang berbagai tokoh yang peduli terhadap pendidikan. Termasuk pemerhati dan pengamat pendidikan yang sering mengkritisi kebijakan pendidikan.
"Nanti akan dibahas bentuk barunya seperti apa dan siapa yang menyelenggarakan," kata Ibnu.


Sumber

UN SD RESMI DITIADAKAN MULAI TAHUN AJARAN 2013-2014

Posted: 16 May 2013 07:30 PM PDT

Mulai tahun ajaran 2013/2014, ujian nasional sekolah dasar (SD) resmi ditiadakan. Hal ini diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia pada pekan lalu.

Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ibrahim Bafadal mengatakan, meski UN ini ditiadakan, bukan berarti tidak ada alat evaluasi bagi anak-anak yang duduk di bangku SD ini untuk ke jenjang selanjutnya.

"Benar ada PP tersebut. Tapi bukan berarti UN hilang lalu tidak ada ujian sama sekali. Bukan seperti itu," kata Ibrahim kepada Kompas.com, Rabu (15/5/2013).

Dengan demikian, mulai tahun depan anak-anak SD tidak lagi akan direpotkan dengan UN. Namun, UN jenjang SMP dan SMA tetap akan ada seperti biasa. Penghapusan ini ada kaitannya dengan program wajib belajar 9 tahun dan kurikulum 2013 yang akan segera diterapkan pada pertengahan Juli ini.

Kendati demikian, Ibrahim menjelaskan bahwa format evaluasinya nanti bisa dikerjakan oleh daerah. Yang pasti penghapusan UN ini tidak akan menghilangkan sistem evaluasi pada jenjang pendidikan dasar tersebut. Pasalnya, di tiap jenjang pendidikan memang harus terdapat sistem evaluasi.
Sumber

KENAIKAN GAJI GURU HONORER DKI JAKARTA SESUAI KHL

Posted: 16 May 2013 05:27 AM PDT

Jakarta, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau (Ahok) mengungkapkan, saat ini Pemprov DKI dalam proses mengkaji kebijakan untuk menaikan gaji guru honorer di Jakarta. Pemprov DKI akan menghitung minimal Kebutuhan Hidup Layak (KHL) para guru itu.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto, mengaku pihaknya telah menerima instruksi dari Ahok untuk meningkatkan gaji guru honorer sesuai standar KHL, yaitu Rp 1,9 juta.

Pihaknya berharap honor tersebut nantinya bisa dianggarkan dalam APBD perubahan. Menurut Taufik, Dinas Pendidikan DKI saat ini sedang mengkaji standar minimal tugas guru-guru honorer dengan pendekatan kesejahteraan. Nantinya, honor mereka akan disesuaikan dengan komponen kerja mereka.

"Sehingga semua status honorer, baik guru hingga penjaga sekolah, kita diminta untuk melihat komponen-komponen tugasnya. Kemudian bagaimana hitungan kuantitatifnya. Perbedaan jam kerja guru honorer dan guru tetap. Tapi sekali lagi itu semua harus ada perhitungan," terang Taufik.

Taufik juga menampik kabar kebijakan tersebut hanya angin segar. Karena untuk membuat suatu kebijakan terlebih mengenai gaji, maka perlu proses kalkulasi dan persiapan yang matang. Nyatanya, kata Taufik, honor Rp 400 ribu per bulan kepada guru honorer sekolah di Jakarta telah diberikan. Taufik berjanji prosesnya akan berlangsung secara bertahap.

"Ya kan memang sedang proses. Kan diproses. Kalau kita kan mesti diproses. Nanti bikin standar tugas itu kita proses. Begini saja, yang tunjangan Rp 400 ribu itu kemarin sudah muncul belum? Kan sudah ada juga. Kategori II juga sudah muncul," pungkas Taufik.

Saat ini sebanyak 11.051 pengajar yang tercatat di Dinas Pendidikan DKI, memperoleh honor sebesar Rp 400 ribu ditambah biaya tunjangan 20 persen dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selain itu, setiap siswa mendapat BOS senilai Rp 110 ribu. Kemudian terdapat 6,5 ribu guru honorer yang masuk dalam kategori II, yakni tenaga pengajar yang telah mengabdi di bawah tahun 2005.

Sumber:  http://news.liputan6.com/read/588270/naikkan-gaji-guru-honorer-ahok-ini-kita-lagi-hitung

Untuk Tenaga Honorer Kategori II lebih baik dari sekarang mempersiapkan diri untuk mengikuti Tes CPNS Honorer Kategori II yang akan dilaksanakan sekitar bulan Juli 2013 (bila sesuai jadwal mempan).
Berdasarkan Pedoman Resmi Kisi-Kisi Pembuatan Materi Soal-Soal CPNS dari Pemerintah, soal cpns Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri atas tiga katagori, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes karakteristik Pribadi (TKP).

Untuk download soal-soal Tes Kompetensi Dasar Klik Download

Berdasarkan Pedoman Resmi Pembuatan Materi Kisi-Kisi Soal-Soal CPNS yang ditetapkan pemerintah, bagi kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah yang mengadakan ujian Tes Kompetensi Bidang (TKB)  untuk formasi jabatan tertentu atau pekerjaan tertentu, maka bentuk ujian TKB bisa berbetuk ujian tertulis, tes psikologi lanjutan, wawancara, dan/atau ujian praktek.

Untuk download soal-soal Tes Kompetensi Bidang Klik Download

Untuk Peserta seleksi penerimaan calon pegawai negeri (CPNS) khusus CPNS TENAGA HONORER K2, Setelah lulus dari tes TKD nantinya akan mengikuti tes selanjutnya yang dinamakan TKB (Tes Kompetensi Bidang) yang akan dilaksanakan akhir Juni atau awal Juli 2013.

Untuk download soal-soal Tes Kompetensi Bidang Klik Download

Tidak ada komentar:

Posting Komentar