Rabu, 15 Januari 2014

Kabar Sekolah

Kabar Sekolah


INSTRUKSI MENPAN, KUOTA CPNS 2014 DITAMBAH

Posted: 14 Jan 2014 01:58 AM PST

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar menginstruksikan supaya kuota CPNS 2014 lebih besar dibanding periode 2013. Alasannya adalah banyak kuota CPNS baru 2013 yang tidak terisi.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik (KIP) Kemen PAN-RB Herman Suryatman mengatakan, kuota rekrutmen CPNS 2013 ditetapkan sekitar 65 ribu.
"Setelah seluruh tahap seleksi dilaksanakan, ternyata tidak seluruh kuota itu terisi," kata pejabat hasil lelang jabatan itu kemarin.
Herman mengatakan bahwa instruksi dari Menteri PAN-RB sudah jelas, yakni meluncurkan kuota CPNS yang tidak terserap tahun lalu ke seleksi CPNS 2014 ini. Dari total kuota CPNS 2013 sebanyak 65 ribu, hanya terisi sejumlah 58.796 kursi saja.
Sehingga masih ada kursi sisa sebanyak 6.200-an kuota. Dengan asumsi kuota CPNS baru tahun depan tetap 65 ribu dan mendapatkan tambahan 6.200 kursi dari luncuran periode 2013, berarti kuota totalnya mencapai 71.200 kursi.

Meskipun begitu mantan kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Olahraga Kabupaten Sumedang itu menegaskan, jumlah kuota CPNS 2014 secara pasti sampai sekarang belum ditetapkan.
Dia menegaskan bahwa penetapan jumlah kuota itu disesuaikan dengan kebutuhan formasi CPNS baru di instansi pusat maupun daerah. Selain itu penetapan kuota CPNS baru tahun ini juga mempertimbangkan kesehatan fiskan negara.

Herman menjelaskan secara umum sistem seleksi CPNS 2013 sudah berjalan dengan baik. Sehingga tidak ada perubahan drastis mulai dari alur usulan formasi hingga pelaksanaan ujian.
Seperti instansi yang mengajukan formasi CPNS baru, wajib menyampaikan hasil analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK). Melalui dua dokumen itu panitia pelaksana nasional (panselnas) seleksi CPNS 2014 bisa mengetahui persis kebutuhan pegawai di masing-masing instansi.

Menurut Herman proses teknis rekrutmen CPNS 2014 bakal mulai dijalankan Maret mendatang. Diantaranya adalah mulai membuka usulan formasi dari instansi pusat maupun daerah. Dia juga menuturkan tes CPNS 2014 ini fokus diisi oleh pelamar umum. Belum ada rencana untuk diperebutkan juga oleh pelamar dari tenaga honorer.
Sumber:  http://www.jpnn.com/read/2014/01/14/210735/Instruksi-Menpan,-Kuota-CPNS-2014-Ditambah-

TES CPNS 2014 WAJIB GUNAKAN SISTEM CAT

Posted: 14 Jan 2014 01:56 AM PST

JAKARTA--Seleksi CPNS 2014 akan lebih ketat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Menyusul dengan adanya kebijakan pemerintah yang mewajibkan seluruh instansi baik pusat maupun daerah untuk menggunakan sistim computer assisted test (CAT) dalam pengadaan CPNS tahun ini.
"Tahun ini sistim pengadaan CPNS di seluruh Indonesia menggunakan CAT. Kalau tahun lalu, masih diberikan pilihan karena intrastruktur Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum lengkap, tahun 2014 tidak ada pilihan lain kecuali CAT," tegas Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja kepada media ini, Senin (13/1).
Pilihan KemenPAN-RB ke CAT, lanjutnya, karena anggarannya lebih sedikit. Tidak seperti sistim lembar jawab komputer (LJK) yang menelan anggaran puluhan miliaran rupiah.
"CAT tidak membutuhkan anggaran besar. Personil yang diturunkan untuk pengawasan pun tidak sebanyak LJK," terangnya.
Saat ini BKN memiliki 12 kantor regional, di mana masing-masingnya dilengkapi 50 unit komputer. Tahun ini, perangkatnya akan ditambah. Selain itu, bagi pemda juga diarahkan untuk menyiapkan perangkat komputer.
"Masih ada waktu untuk melengkapinya. Karena susah juga kalau pelamar harus datang ke Kanreg terdekat. Alangkah baiknya bila daerah menyiapkan perangkatnya, apakah itu lewat sistim sewa atau lainnya," bebernya.
Dia optimis, masyarakat akan merespon positif sistim CAT ini. Sebab, mereka bisa langsung melihat nilainya setelah tes, tanpa menunggu waktu lama.
Sumber :  http://www.jpnn.com/read/2014/01/13/210718/Tes-CPNS-Wajib-Gunakan-Sistem-CAT-

SELEKSI CPNS 2014 DILAKSANAKAN BULAN JULI 2014

Posted: 14 Jan 2014 01:51 AM PST

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar meminta para peserta tes CPNS 2013 yang tidak diterima untuk kembali mempersiapkan diri mengikuti tes serupa tahun ini. Direncanakan tes akan dilangsungkan Juni atau Juli, sehingga masih ada waktu sekitar empat bulan untuk belajar lagi.
Adapun untuk tenaga honorer kategori dua (K2) yang tidak memenuhi passing grade, pemda diminta untuk bijak dalam memperlakukan mereka. "Yang pasti, sudah tidak ada lagi yang namanya tenaga honorer. Kalau pemerintah daerah masih membutuhkan tenaganya, sebaiknya diikat dalam bentuk kontrak," ujarnnya dalam keterangan persnya, Sabtu (11/1).
Dia pun mengajak pemda agar membantu para pemuda yang akan mengikuti seleksi CPNS dengan mengkoordinir bimbingan belajar. 
Hal itu perlu dilakukan untuk meningkatkan kemampuan para pemuda dalam mengerjakan soal-soal tes CPNS, sehingga bisa bersaing dengan peserta  dari luar daerah. "Kalau kita kalah bersaing dengan peserta dari luar daerah, maka kapasitasnya harus ditingkatkan lagi, bukan systemnya yang diubah," ujarnya.
Seleksi CPNS tahun 2013 dilaksaksanakan yang bersih, obyektif, transparan, adil, bebas dari KKN, merupakan reformasi birokrasi yang harus didukung oleh semua pihak. Dengan cara itu, Negara mendapatkan banyak keuntungan.
Pertama, Negara akan mendapatkan CPNS dari pemuda-pemudi terbaik bangsa, melalui cara-cara yang fair. 
Tidak ada titip menitip, tidak ada KKN. Semua elemen masyarakat mendapat kesempatan sama, sehingga yang menjadi PNS bukan lagi anak atau saudara pejabat. "Anak petani, anak tukang bangunan dan lain-lain, mendapat kesempatan yang sama," tambahnya.
Selain itu, negara juga akan meraih kembali kepercayaan public, khususnya dari kalangan pemuda. Mereka tidak lagi berpikir bahwa asal mempunyai uang bisa nyogok untuk jadi PNS, tetapi kalau mau lulus menjadi CPNS harus belajar.
Sumber : http://www.jpnn.com/read/2014/01/11/210349/Seleksi-CPNS-2014-Dilaksanakan-Juli-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar