Kamis, 28 Maret 2013

Kabar Sekolah

Kabar Sekolah


PENGUMUMAN UJI PUBLIK DAFTAR NAMA TENAGA HONORER K-II PEMKAB PEKALONGAN

Posted: 27 Mar 2013 06:41 PM PDT

Sehubungan dengan surat Menteri PAN dan RB Nomor B/751/M, PAN-RB/03/2013 tanggal 18 Mare 2013 tantang penyampaian data tenaga honorer katagori II, maka bersama ini disampaikan kepada saudara daftar nominatif tenaga honorer kategori ll yang harus segera dilakukan pengumuman/uji pubilk dengan mengacu kepada Paraturan Kepala BKN Nomor 09 Tahun 2012……
Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II Kabupaten Pekalongan dan surat pengantar lengkap dapat di download disini:
Daftar Nominatif Honorer K-II Kab. Pekalongan

PENGUMUMAN UJI PUBLIK DAFTAR NAMA TENAGA HONORER K-II PEMKAB TEGAL

Posted: 27 Mar 2013 06:42 PM PDT

Sehubungan dengan surat Menteri PAN dan RB Nomor B/751/M, PAN-RB/03/2013 tanggal 18 Mare 2013 tantang penyampaian data tenaga honorer katagori II, maka bersama ini disampaikan kepada saudara daftar nominatif tenaga honorer kategori ll yang harus segera dilakukan pengumuman/uji pubilk dengan mengacu kepada Paraturan Kepala BKN Nomor 09 Tahun 2012……
Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II Kabupaten Tegal dan surat pengantar lengkap dapat di download disini:
Download :
Pengumuman Nomor 800/0812/2013  klik disini
Lampiran Pengumuman Nomor 800/0812/2013  klik disini

Daftar Honorer K2 Harus Diumumkan 21 Hari

Posted: 27 Mar 2013 05:26 PM PDT

Meski terhitung Rabu (27/3), semua pejabat pembina kepegawaian (PPK) baik di pusat maupun daerah wajib mengumumkan daftar honorer kategori dua (K2) ke publik, namun masih banyak yang tidak melaksanakan.

Baik di wilayah timur, tengah, dan barat Indonesia, dengan alasan belum mendapatkan salinan datanya.

"Memang saya mendapatkan laporan kalau hari ini masih banyak daerah yang belum mengumumkan listing honorer K2-nya. Ini karena kendala teknis saja, jadi kami masih bisa tolerir," kata Kepala bagian Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat yang dihubungi JPNN (Grup Fajar), Rabu (27/3).

Meski masih menolerir, PPK kembali diminta secepatnya mempublikasikan data honorer K2 melalui media cetak, media online selama 21 hari kerja setelah menerima daftar dari BKN.

Hal itu sesuai Surat MenPAN-RB Nomor: B/751/M.PAN-RB/03/2013 tanggal 18 Maret 2013 perihal Penyampaian Data Tenaga Honorer K2 Kepada PPK Pusat dan Daerah.

"Ini waktunya mulai hari ini hingga 16 April 2013. Jadi kalau PPK sudah menerima listingnya segeralah diumumkan agar masyarakat lebih banyak waktu untuk menganalisa data-datanya dan memberikan laporan pengaduan," imbaunya.

Dijelaskan Tumpak, dalam mengumumkan listing K2, para PPK baik pusat maupun daerah agar mencantumkan persyaratan tenaga honorer sesuai PP Nomor 48 Tahun 2005 jo PP Nomor 43 Tahun 2007 dan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 05 Tahun 2010.

Setelah diumumkan, terhadap listing data K2, PPK akan melakukan penelitian dan pemerikasaan apabila ada sanggahan.

"Hasil pemeriksaan dan tanggapan atas pengaduan disampaikan paling lambat selama 45 hari sejak pengumuman dan menyampaikan hasilnya kepada Kepala BKN," tandasnya.


Sumber: http://www.jpnn.com/read/2013/03/28/164781/BKN-Adakan-Uji-Publik-Honorer-K-2-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar